Pada
Tanggal 7 Agustus 2015 telah ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik
Indonesia sebuah Peraturan Mahkamah
Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian
Gugatan Sederhana. Penyelesaian Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan
di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling
banyak Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata
cara dan pembuktian sederhana.
Thursday, November 17, 2016
Wednesday, November 16, 2016
Masa Depan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
Orang
awam sering melihat dan menilai sistem hukum pidana hanya pada saat suatu
putusan hakim dalam pemidanaan kepada terdakwa dijatuhkan dengan mengatakan
“adil” atau “tidak adil”. Namun demikian hal tersebut tidak bisa disalahkan
karena tidak semua orang mau mengikuti suatu proses persidangan yang menurut
mereka terlalu lama dan bertele-tele. Namun perlu disadari, proses persidangan
tersebut merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang penting.
Tuesday, November 15, 2016
Memahami Pengertian Hukum Pidana
Menurut
Wirjono Prodjodikoro, sebenarnya arti kata suatu istilah tidak begitu penting.
Yang lebih penting adalah pengertian suatu istilah. Dan, pengertian ini sering
ditetapkan untuk membedakannya dari istilah lain, dengan tidak begitu
mengutamakan arti kata.
Penting rasanya kita untuk memahami pengertian dari Hukum Pidana, dimana Hukum
pidana adalah bagian dari sistem hukum di Indonesia, banyak orang yang memahami mengenai pengertian hukum pidana sebagai hukum yang memberikan sanksi
yang tegas dan memaksa. Tentunya pemahaman tersebut tidak lah salah, namun
alangkah baiknya kita memahaminya secara penuh.
Subscribe to:
Posts (Atom)

